TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan 22 tersangka baru dari kasus dugaan suap persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015, Senin (3/9/2018).
Pihak KPK mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka baru itu melalui live media sosial Instagram dan Periscope.
Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut tentu akan mengganggu jalanya roda pemerintahan.
Sebab, setelah ditetapkan sebagai tersangka, tentu mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan secara lebih intensif.
• Usai Suju Tampil di Closing Ceremony Asian Games 2018, Yesung Singgung Super Show di Indonesia
Hal itu kemudian membuat aktivitas di DPRD Kota Malang menjadi lumpuh.
Sebab, saat ini hanya menyisakan 4 orang anggota saja.
Berikut ini adalah sejumlah fakta yang berhasil dirangkum oleh TribunJatim.com.
• Tak Jadi Pengisi Acara di Ceremony Asian Games, Inul Daratista: Sukses untuk Acara Meskipun Lipsync
1. Nama 22 Anggota DPRD yang Menjadi Tersangka Baru
Adapun 22 nama anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka baru adalah:
1. (AI) Asia Iriani (PPP)
2. (ITJ) Indra Tjahyono (Demokrat)
3. (CA) Choeroel Anwar (Golkar)
4. (MFI) Moh Fadli (Nasdem)
5. (BT) Bambang Triyoso (PKS)
6. (EAI) Een Ambarsari (Gerindra
7. (EFA) Erni Farida (PDI-P)
8. (SFH) Syamsul Fajrih (PPP)
9. (CAI) Choirul Amri (PKS)
10. (TMY) Teguh Mulyono (PDI-P)
11. (IGZ) Imam Ghozali (Hanura)
12. (SHO) Suparno Hadiwobowo (Gerindra)
• 5 Tingkah Kocak Naser Baderaldeen, Atlet Irak di Asian Games 2018, Puji Petugas hingga Insta Story
13. (AFA) Afdhal Fauza (Hanura)
14. (SYD) Sony Yudiarto (Demokrat)
15. (RHO) Ribut Haryanto (Golkar)
16. (TPW) Teguh Puji Wahyono (Gerindra)
• Langsung Ditangani Pihak yang Berwenang, Simak Nih 2 Cara Melaporkan Kasus Penipuan Belanja Online
17. (HPO) Harun Prasojo (PAN)
18. (HSO) Hadi Susanto (PDI-P)
19. (DY) Diana Yanti (PDI-P)
20. (SG) Sugianto (PKS)
21. (AH) Arief Hermanto (PDI-P)
22. (MTO) Mulyanto (PKB)
Sejauh ini, anggota DPRD Kota Malang yang tersisa hanya 4 orang.
2. Alasan KPK Belum Tetapkan 4 Anggota Lain sebagai Tersangka
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan mengatakan, KPK belum menemukan alat bukti yang kuat untuk menetapkan status tersangka pada empat anggota DPRD Kota Malang tersebut, Senin (3/9/2018) malam.