TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah Driver online Surabaya memilih cukur gundul usia gugatatan mereka menang di mahkamah Agung (MA).
Tiga Driver online Surabaya memenangi gugatan atas uji materiil pada 23 pasal dalam Permenhub/2017 tentang taksi online.
Tata aturan ini dirasa memberatkan di tengah upaya para Driver mencari pekerjaan.
"Kami bersyukur dan telah bernazar kalau gugatan ke MA menang akan cukur gundul," ujar Daniel, salah satu Driver online Surabaya penggugat Permenhub 108.
• Permenhub Nomor 108 Tahun 2017, Ini Tindakan yang Akan Dilakukan Driver Online di Surabaya
Keresahan mereka bermula saat mulai diberlakukannya Permenhub 108/2017 per 1 November 2018.
Mereka sebelum itu sudah saling diskusi di grup WA dan ketemu darat. Mereka pun memilih cara mereka sendiri.
Diawali demili turun jalan menolak diberlakukannya Permenhub 108. Mereka berunjuk rasa ke kantor Gubernur Jawa Timur, DPRD Jawa Timur dan kantor aplikator Gojek maupun Grab.
"Termasuk kami mengajukan gugatan uji materiil ke MA. Gugatan itu didaftarkan melalui Pengadilan Negeri Surabaya yang ditujukan pada MA, pada 1 Februari 2018," ingat Daniel.
Uniknya, biaya dari gugatan tersebut didapatkan dari hasil saweran dan urunan driver online pada saat kopdar. Kebersamaan dan saling peduli ini terus berjalan hingga tercukupi untuk biaya di PN.
Daniel yang merupakan Humas Perhimpunan Driver Online Indonesia Jawa Timur menyebutkan, selain dirinya, juga ada nama Herry Wahyu Nugroho (Ketua PDOI Jawa Timur) dan Rahmatullah Riyadi (Sekretaris PDOI Jawa Timur) selaku penggugat.
• Gus Nur Dilaporkan Kader Muda NU ke Polda Jatim, Diduga Lecehkan Banser dan Nahdlatul Ulama
Daniel dan seluruh driver online Indonesia berharap, nantinya akan muncul peraturan baru yang mengakomodasi aspirasi driver online melalui perwakilannya.
"Kami driver online dan ojek online ingin legal dan taat aturan dengan dipayungi hukum. Asal peraturan tersebut tidak memberatkan teman-teman driver online di lapangan," tegas Daniel.
Dalam acara doa bersama dan syukuran hingga cukur gundul itu dihadiri puluhan driver online yang Surabaya dan sekitarnya. Di antara mereka juga terigar M Soleh, kuasa hukum Driver online. (Faiq)