Tiba-tiba saat menekan rem pada jalan turunan tajam, remnya blong. Usia kendaraan juga baru delapan tahun yang menurutnya masih sangat layak jalan.
Soal uji kir kendaraan yang sudah mati sejak Maret 2018, diakui Suyanto benar adanya.
Urusan surat-surat kendaraan sebenarnya menjadi urusan pengurus kantor tempatnya bekerja.
Meski pihak menejemen, menurut Suyanto akan mengurus dan bertanggungjawab terkait segala urusan dengan kejadian ini, rasa sedih yang mendalam dirasakan Suyanto.
Sebab resiko juga akan dijalaninya yakni status tersangka hingga masa proses persidangan nanti.
Sementara ia harus meninggalkan keluarga di Ngawi. "Anak saya satu baru berumur 9 bulan," katanya.
• Usai Berhubungan Intim, Eko Tego Langsung Bunuh Pacarnya Dengan Sangkur
Minggu (30/9/2018) istri dan anaknya sudah menemuinya. Dalam pertemuan itu, ia dan istrinya hanya bisa menangis meratapi ujian yang dirasa cukup berat bagi Suyanto dan istrinya.
Meski kecelakaan yang dialaminya tanpa ada unsur kesengajaan, Suyanto meminta maaf pada keluarga yang menjadi korban.
"Saya nggih minta maaf," tegasnya. (Hanif Manshuri)