Dikatakanya, secara bertahap semua PKL di Alun-alun akan dipindah.
Termasuk PKL yang berada di sisi utara Alun-alun.
Pemkot Blitar akan menyeterilkan Alun-alun dari aktivitas PKL.
"PKL yang di sisi utara juga akan dipindah, tapi secara bertahap," ujarnya.
• Soal Ultimatum Minta Maaf Kepada Kapolri Tito Karnavian, Begini Respon Pihak Amien Rais
Menurut Juari, sesuai Perwali, kawasan Alun-alun memang diperbolehkan untuk aktivitas PKL.
Tetapi, kalau Pemkot Blitar membutuhkan tempat berjualan PKL untuk pembangunan, para pedagang harus mau direlokasi.
Pemkot memang berencana membangun taman di sekeliling Alun-alun.
"Sesuai Perwali memang diperbolehkan, tapi kalau tempatnya dibutuhkan untuk pembangunan mereka (PKL) harus mau pindah. Karena itu fasilitas umum," pungkasnya. (Sha)