Rony Pria yang Sering Cabuli Anak Laki-laki di Cafe Miliknya di Tulungagung

Penulis: David Yohanes
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan

Rony kemudian dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.

“Pelaku mengaku sudah mencabuli tiga anak laki-laki lainnya,” tandas Sumaji.

Rony telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tulungagung.

Penyidik menjeratnya dengan Undang-undang Perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan minimal 15 tahun penjara. (David Yohanes)

Berita Terkini