"Dari M Kurdi merger dengan pihak lain. Berjalan beberapa bulan lalu dijual ke Faida. Kurdi mengatakan tidak mem PHK karyawan. Jadi jelas," katanya.
Sebelumnya, buruh dan pihak RSIA Refa Husada sudah mengambil langkah dialog di Disnaker Kota Malang.
Namun Dialog itu tidak menemui titik temu hingga akhirnya karyawan melakukan aksi.
"Tuntutan buruh sekarang agar mereka dipekerjakan kembali. Kalau tidak bersedia, dua kali UMK dan selama gaji saat dirumahkan. Hak normatif harus dibayar," tegasnya. (Benni Indo)