Pemkot Malang Siap Beri Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Kampanye, Hukuman Tak Terima Gaji Bulanan

Penulis: Benni Indo
Editor: Ayu Mufihdah KS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Malang, Sutiaji, saat membuka workshop potensi dan penanaman modal yang digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di hotel 101, Kota Malang, Senin (22/10/2018).

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wali Kota Malang, Sutiaji, mengungkapkan jika ASN atas nama Bambang Setiono telah mendapat teguran.

Menurut Sutiaji, Bambang Setiono akan menerima sanksi paling berat tidak mendapatkan gaji selama beberapa bulan sesuai dengan aturan yang dibuat.

"Sudah kami tegur. Terkait sanksi soal tidak dapat gaji itu, saya lupa dalam aturan itu paling lama berapa bulan gaji yang tidak diberikan," katanya pada wartawan saat ditemui di Balai Kota Malang, Rabu (7/11/2018).

Sutiaji juga menjelaskan, pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan Bawaslu berkaitan dengan unggahan kontroversial yang dipublikasikan melalui akun pribadi Facebook ASN Disperkim Kota Malang itu.

Pengendara Mobil Bodong yang Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Juga Kedapatan Bawa Sabu

"Masih dikonsuktasikan juga, jadi nanti pasti ada perkembangannya karena memberi sanksi juga tidak mudah. Harus ada klausulnya. Seperti membuat keresahan misalnya," imbuh Sutiaji.

Dia juga menyampaikan agar ASN di lingkungan kerja Pemkot Malang tidak dengan mudah mengunggah hal-hal yang kontroversial di media sosial.

Termasuk jika ingin turut serta berkampanye di media sosial.

Belasan Mobil Bodong Kasus Fedusia Diungkap, Polisi Surabaya Bekuk 2 Pelaku

Dalam aturan terbaru PP No 53, ASN memang diperbolehkan turut serta berkampanye.

Namun dengan catatan, segala kelengkapan yang melekat pada diri ASN dilepaskan.

"Termasuk kepala daerah juga diperbolehkan ikut kampanye. Tapi dengan catatan dengan menanggalkan segala aksesoris yang melekat kepadanya sebagai bagian dari pemerintahan. Begitu juga dengan ASN, harus melepas semuanya sebelum ikut berkampanye, apapun bentuknya," terangnya. 

Bupati Sambari Halim Radianto Sidak Proyek Alun-alun Gresik Miliaran Rupiah

Berita Terkini