Operasi Zebra 2018

Operasi Zebra Semeru 2018, Satlantas Polres Pamekasan Menindak 3.737 Pelanggar

Penulis: Muchsin Rasjid
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satlantas Polres Pamekasan saat menindak pengendara motor dengan memberi surat tilang dalam Operasi Zebra Semeru 2018, yang digelar mulai Selasa (30/10/2018) hingga Minggu (11/11/2018).

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN – Satlantas Polres Pamekasan menindak 3.737 pelanggar lalu lintas di jalan raya, dalam Operasi Zebra Semeru 2018, yang berlangsung selama 13 hari, mulai Selasa (30/10/2018) hingga Minggu (11/11/2018).

Dari 3.737 penindakan ini didominasi pengendarara sepeda motor yang tidak mengenakan helm pengaman sebanyak 1.250 pelanggar, kemudian pelanggaran lain-lain sebanyak 845 pelanggar.

Selanjutnya pengendara tidak memiliki SIM sebanyak 521 pelanggar.

Terjaring Operasi Zebra, Pelanggar Lalu Lintas di Bangkalan Diceramahi Ustaz

Taklukkan PSS Sleman, Madura FC Duduki Posisi Dua Klasemen Sementara Babak 8 Besar Liga 2 Grup B

Selain itu, pengendara bermotor yang melawan arus lalu lintas sebanyak 400 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 400 pelanggar.

Pengendeara sepeda motor di bawah umur, dan belum waktunya mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya sebanyak 235 pelanggar dan menggunakan ponsel di saat menjalankan kendaraan bermotor.

Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto mengatakan, dari seluruh pelanggaran yang ditindak itu, untuk pelanggaran masih didominasi sepeda motor sebanyak 2.077.

Tepat Waktu, KPU Sampang Laporkan Hasil Pemungutan Suara Ulang ke Mahkamah Konstitusi

Akibat Rem Bermasalah, Truk Fuso Bermuatan Pupuk di Pamekasan Lindas Enam Motor Matic hingga Ringsek

Sedangkan pengendara yang melanggar tertinggi karyawan swasta sebanyak 1.838 pelanggar.

“Untuk masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan raya selama Operasi Zebra Semeru 2018 ini, usianya antara 26–30 tahun, dengan jumlah pelanggaran sebanyak 1.700,” ujar AKP Didik Sugiarto, Senin (12/11/2018).

Dikatakan, dalam Operasi Zebra 2018 ini, lokasinya selain beberapa titik di wilayah kota, juga menyebar di 13 kecamatan di seluruh Pamekasan.

Berikut Rekapitulasi Akhir PSU Sampang Tingkat Kabupaten, Paslon No 2 Enggan Tanda Tangan Hasil

Hujan Belum Merata, BPBD Bangkalan Masih Droping Air Bersih ke Sejumlah Wilayah

Dengan mengawasi perilaku pengendara dan melakukan penindakan berupa tilang.

Menurut AKP Didik Sugiarto, agar masyarakat aman mengendari motor, hendaknya mempersiapkan surat-surat, seperti SIM, STNK, mematuhi aturan lalu lintas, dan budayakan sopan santun, serta etika berlalu lintas dengan baik.

Pantauan di lapangan, selama ini banyak pengendara yang menerobos lampu merah, seperti di pertigaan Jalan Trunojoyo–Jalan Teja, petigaan Jalan Pintu Gerbang –Jalan Dirgahayu, pertigaan Jalan Jokotole–Jalan KH Wahid Hasyim, pertigaan Jalan Stadion-Jalan Bonorogo dan pengendara yang menerobos lampu merah itu ditindak. (Muchsin Rasjid)

Berita Terkini