Datangi Polda Jatim, Korban Penipuan Apartemen Sipoa Group Berniat Laporkan Barang Bukti Baru

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Ani Susanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para korban penipuan PT Sipoa Group mendatangi Polda Jatim, Senin (19/11/2018) siang.

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Para korban penipuan apartemen yang dilakukan PT Sipoa Group Group mendatangi Polda Jatim, Senin (19/11/2018) siang.

Mereka ingin melaporkan temuan bukti baru yang akan memberatkan PT Sipoa Group Goup.

Bukti itu adalah bahwa PT Sipoa Group melakukan pelanggaran berupa penggunaan aset bangunan yang telah disita selama masa persidangan masih berlangsung.

Rencananya Koordinator Paguyuban Pembeli Proyek Sipoa (P2S), Doni bersama para 71 korban penipuan lainnya ingin melaporkan hal itu ke SPKT Polda Jatim.

"Jadi ini masih dalam persidangan dan penyidikan. Tapi kok di pakai gedungnya? Untuk penerimaan anggota baru atau apa?," kata Doni pada Tribunjatim.com, Senin.

Vicky Prasetyo Duga Istri Selingkuh, Mertua Angel Lelga Sedih, Respon Adik Ipar: Terjawab Semuanya

Namun, pihak SPKT jatim langsung menganjurkan para pelapor menemui penyidik petugas Ditreskrimum Polda Jatim yang menangani kasus tersebut.

"Kita mau melaporkan, tapi kata petugas SPKT, kita disuruh koordinasi sama penyidik," lanjutnya.

Namun, kata Doni, pihak penyidik tidak bisa menindaklanjuti laporan tersebut, karena kasus tersebut sudah menjadi wewenang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

Doni mengatakan, pihaknya masih akan mencoba hubungi pihak Kejati Jatim bernama Heri, yang menangani kasus tersebut.

"Sifat pelaporannya nanti adalah pengaduan," tandas Doni.

Tim Penyelesaian Kasus Sipoa Minta Penyidik Buktikan Terdakwa Memperkaya Diri

Berita Terkini