Dia menjelaskan, kejahatan dunia maya akan ditangani secara khusus oleh unit Tipiter (tindak pidana tertentu) Polres Jombang.
"Kami mengimbau masyarakat untuk hati-hati dan cerdas menggunakan media sosial. Kalau ada transaksi harap diklarifikasi dulu sebelum transfer, sebab yang sering terjadi ini trasfer dulu baru konfirmasi," kata Gatot.(uto/sutono)
• BREAKING NEWS - Pembunuhan dengan Bondet (Bom Ikan) Diungkap Polres Pasuruan, Pelaku Tertangkap