Mengaku Bisa Nikahkan dengan Jin, Dukun Gadungan Asal Pasuruan Pakai Racun untuk Bunuh Kliennya

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Ayu Mufihdah KS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara

"Korban ini butuh uang untuk membayar hutang dan menikah. Akhirnya dia tertarik pun tertarik dengan iming-iming itu. Ritualnya menikahkan dengan jin," kata Iptu Supriyono.

Tekan Angka Kasus DBD, Dinkes Bangkalan Sebar Satu Rumah Satu Juru Pemantau Jentik

Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang milik korban serta senjata tajam yang melekat di tubuh pelaku.

Saat melakukan penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor merk Honda Vario 150cc warna Putih Tahun 2017, Nopol : N-6012-AX.

Kemudian 1  tas punggung  dan 1 tas selempang berisi 2 buku tabungan Bank BNI dan KTP a.n Ari Putra Utama. Terakhir, 1 buah Pisau yang melekat di badan pelaku.

Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di balik jeruji besi Polres Pasuruan.

Tersandung Dugaan Pelanggaran Pemilu, Kades Sampang Agung Mojokerto Mangkir dari Panggilan Bawaslu 

Berita Terkini