Pemkot Blitar Enggan Disebut Kecolongan Soal Penggerebekan Penari Striptis di Karaoke Maxi Brillian

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Ayu Mufihdah KS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tempat karaoke Maxi Brillian, Kota Blitar, tampak tutup pasca penggerebekan oleh Polda Jatim, Senin (3/12/2018).

Dikatakannya, Satpol PP rutin menggelar razia di tempat hiburan, namun pernah menemukan praktik asusila di tempat hiburan malam.

Penjualan Smartphone Via Offline Masih Jadi Andalan di Surabaya

"Terkadang mereka juga kucing-kucingan dengan petugas," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jatim menggerebek karaoke Maxi Brillian di Jalan Semeru Barat, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Senin (3/12/2018) dini hari.

Tim Polda Jatim menyita sejumlah minuman keras (miras) dan membawa beberapa pemandu lagu di tempat karaoke itu.

Apresiasi Kepedulian pada Yatim Piatu, Bupati Jember: Pemuda Pintar Banyak, yang Peduli Sesama Sulit

Berita Terkini