Dikatakannya, Satpol PP rutin menggelar razia di tempat hiburan, namun pernah menemukan praktik asusila di tempat hiburan malam.
• Penjualan Smartphone Via Offline Masih Jadi Andalan di Surabaya
"Terkadang mereka juga kucing-kucingan dengan petugas," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jatim menggerebek karaoke Maxi Brillian di Jalan Semeru Barat, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Senin (3/12/2018) dini hari.
Tim Polda Jatim menyita sejumlah minuman keras (miras) dan membawa beberapa pemandu lagu di tempat karaoke itu.
• Apresiasi Kepedulian pada Yatim Piatu, Bupati Jember: Pemuda Pintar Banyak, yang Peduli Sesama Sulit