Rumah Politik Jatim

Bawaslu Temukan Dugaan Guru PNS Lamongan Terlibat Kampanye Satu Calon Pilpres

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemilu 2019

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan temukan dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye calon peserta pilpres 2019.

Adapun calon yang didukung yakni Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Sandiaga Salahuddin Uno.

Oknum tersebut berinisial TK, seorang guru PNS. keterlibatannya diketahui saat Sandiaga Uno berkunjung dan meresmikan Rumah Juang pemenangan Prabowo Sandi di Jalan Basuki Rahmat Lamongan.

TK dengan jelas mengaku sebagai ASN yang menjabat Kepala Sekolah di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Kecamatan Babat, saat berdialog dengan Sandiaga.

(Mafia Sepak Blola, Bambang Suryo : Proses Terjadinya Match Fixing)

(Sinopsis Drama Korea Encounter Episode 3, Soo Hyun dan Jin Hyuk Kena Skandal, Intip Previewnya)

Pada Sandi, ibu guru ini mengeluhkan gaji ASN yang tidak mengalami kenaikan sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Jika pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno menang saat pilpres 2019, ia minta agar gaji guru PNS dinaikkan.

Ternyata apa yang muncul di Rumah Juang dipantau Bawaslu Kabupetan Lamongan, dan menjadi temuan wasit pileg dan pilpres ini.

Ketua Bawaslu Lamongan Miftahul Badar membenarkan Bawaslukab menemukan beberapa ASN yang ikut hadir dan bahkan berdialog langsung dalam acara kampanye bertajuk sarapan pagi dan peresmian kantor pemenangan tersebut.

"Dari hasil pengawasan, ada dugaan keterlibatan ASN dalam kampanye," katanya.

(12 Gaya Artis Pakai Tas Hermes Ratusan Juta Hingga Miliaran, Ada Inul Daratista Hingga Syahrini)

(Kebut Kasus Dugaan Korupsi PT Jamkrida, Kejati Jatim akan Segera Limpahkan Berkas ke Pengadilan)

Dugaan keterlibatan itu masih dibahas, khususnya terkait unsur-unsur yang dianggap memenuhi dugaan keterlibatan.

Jika dalam pembahasan komisioner ada temuan pelanggaran, maka akan diregistrasi" ungkap Badar saat ditemui di kantor Bawaslu yang terletak di Jalan Sunan Drajad, Rabu (5/12) siang.

Jika nanti ternyata temuan tersebut benar, pihaknya akan mengundang pihak terkait untuk rapat bersama menyikapi hal tersebut.

"Jika ternyata temuan itu benar, maka kami akan mengirim rekomendasi pada pihak terkait," katanya.

Tindakan lanjutan, ini nanti tergantung kebutuhan pada waktu pemeriksaan. Pihak pihak terkait yang dipandang perlu dimintai keterangan, akan turut dihadirkan.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Lamongan, Yuhronur Efendi berjanji akan menindak tegas, jika ada ASN yang terbukti terlibat dalam kampanye.

Sesuai aturan ASN tidak boleh terlibat dalam kampanye, walaupun hanya menghadiri.

"Akan kita lihat dan pelajari dulu, seperti apa pelanggarannya," katanya. Terkait sanksi yang dijatuhkan pada terduga jika terbukti, maka sanksi itu akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

Reporter: TribunJatim.com/Hanif Manshuri

(Mafia Sepak Blola, Bambang Suryo : Proses Terjadinya Match Fixing)

(Kebut Kasus Dugaan Korupsi PT Jamkrida, Kejati Jatim akan Segera Limpahkan Berkas ke Pengadilan)

Berita Terkini