TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Roy Ganda Setiyawan, seorang pencopet spesialis bus antar kota ditangkap Unit Reskrim Polsek Blimbing.
Roy adalah seorang pencopet yang kerap beraksi di Terminal Arjosari, Kota Malang.
Roy ditangkap ketika selesai digeledah oleh petugas Unit Reskrim Polsek Blimbing.
Saat ditangkap, Roy tidak bisa mengelak.
• Wilayah Kabupaten Malang Rawan Longsor, BPBD Anjurkan Warga Lakukan Reboisasi
Sementara itu, dia tidak beraksi seorang diri.
Ada dua rekannya yang kabur dan menjadi buron polisi saat ini.
Kapolsek Blimbing AKP Triono Susanto menjelaskan, awalnya polisi mendapati seorang penumpang yang kebingungan ketika hendak turun dari pintu belakang sebuah bus.
Korban kehilangan barangnya berupa ponsel, lalu melapor ke polisi kalau barangnya berupa ponsel hilang.
“Kemudian oleh petugas yang sedang melaksanakan kring serse di Terminal Arjosari, mendapati gerak-gerik orang yang mencurigakan,” ujar Tri, Jumat (7/12/2018).
Berdasarkan hasil pengintaian sementara, petugas mencurigai orang itu yang ternyata adalah Roy.
“Petugas lantas menangkap dan menggeledah. Kemudian mendapati keterangan dari korban kalau dia adalah pencopet,” terang Tri.
• Truk Muatan Kayu Sengon Terguling di Jalan Malang-Blitar, Truk Baru Dievakuasi Pagi Ini
Dari keterangan pelaku, Tri menjelaskan ketika beraksi, komplotan copet membagi tugas masing-masing.
Ada yang bertindak sebagai eksekutor atau pengambil dompet, ada yang sebagai penghalang jalan korban.
“Kalau Roy ini ngakunya yang menghalangi jalan korban. Pengakuan sementara seprti itu, tapi tetap kami dalami,” jelas Tri.
Tri mengimbau agar masyarakat waspada ketika ada orang yang menghalangi jalan, baik di terminal maupun di dalam bus.