Proyek pengadaan kapal jenisĀ floating craneini terjadi pada 2016 lalu.
Pengadaan kapal ini sudah melalui proses lelang.
Kapal sudah dibayar sebesar Rp 60 miliar dari harga Rp 100 miliar.
Dalam lelang disebutkan, pengadaan kapal dalam bentuk kapal bekas.
Kapal didatangkan dari negara di Eropa.
Namun, saat dibawa ke Indonesia kapal tersebut tenggelam ditengah jalan.
Dari sini kemudian muncul dugaan bahwa, ada spesifikasi yang salah dalam pengadaan kapal tersebut.