“Karena itu kami dorong ke pemerintah daerah setempat untuk ikut berperan, jika memang diperlukan perlintasan tambahan. Silakan mengajukan,” ucap Endra.
Lebih jauh Endra mengingatkan, rel kereta api adalah jalan rayanya kereta api.
Masyarakat yang melintas wajib berhenti dan menengok kanan kiri, untuk memastikan tidak ada kereta yang melintas.
“Jangan mengandalkan kebiasaan. Biasanya jam segini kereta sudah melintas. Padahal kereta bisa saja mengalami ganggun perjalanan,” pungkas Endra. (David Yohanes/TribunJatim.com)