TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Masih ingat terhadap kasus TNI gadungan di Lamongan yang memperdaya warga dengan menjanjikan kemudahan urusan perpindahan ASN atau PNS?
Ada perkembangan menarik seputar TNI gadungan warga Surabaya ini.
Ternyata sang TNI gadungan ini juga menipu warga dengan janji untuk bisa menjadi PNS.
Sampai memasukkan orang menjadi anggota BIN.
• Korban Penipuan Oleh BIN Gadungan di Lamongan Makin Bertambah, Korban Setor Uang Ratusan Juta
Asal dengan membayar uang pelicin.
Dari ulahnya, tersangka meraup uang Rp 300 juta dari tiga orang korbannya.
Pemahamannya tentang segala kepangkatan dan semua hal tentang TNI didapatkannya dari internet.
"Tiga bulan saya mempelajari dari google," kata Maskur Slamet Nur Riyanto (35) warga Tambaksari Surabaya ditanya TribunJatim.com saat dikeler di pelataran Polres Lamongan, Selasa (18/12/2018) sore ini.
Perkembangan menarik ini terungkap ketika Polisi Lamongan menggelar rilis terkaitnya tertangkapnya Maskur Slamet Nur Riyanto (35) yang nyaru menjadi TNI gadungan ini.
Maskur mengungkapkan, profesi dia sebenarnya adalah seorang sales shampo. Maskur mengaku ia "dinas" sebagai anggota BIN dari TNI AD berlangsung selama 3 tahun.
Selama itu juga, ia sesekali masih bekerja sebagai sales shampo.
"Tapi sudah enam bulan ini saya berhenti nyales," katanya.
Ternyata dalam pengamatan Kasdim 0812 Lamongan, Mayor Gusti Putu, dari lambang yang dipasang tersangka pada pakaian "dinasnya", tersangka bekerja 'sebagai TNI' sudah selama 25 tahun.
"Senior ini dari pada saya," kelakar Putu.
Jika dihitung, tersangka menjadi TNI sejak umur 10 tahun. Karena masa dinasnya sudah 25 tahun.