Hobi Judi Online, Eks Tenaga Kontrak Diskominfo Lamongan Ini Gasak Perangkat Internet di Lima Kantor

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Sigit Hendri Utomo (24) penjarah lima kantor pemerintah ditangkap Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan, Jumat (21/12/2018).

Dan pengakuannya uang hasil penjualan barang curian itu untuk main judi.

Diperkirakan untuk barang yang dicuri di Pendopo Lokatantra senilai Rp 40 juta.

Jika dikalkulasi dengan sejumlah barang lain yang dicuri di lain tempat berarti bisa mencapai Rp 100 juta lebih.

Menurut Norman, aksi tersangka menjarah perangkat internet itu bukan karena dendam setelah tenaganya tidak dipakai lagi di Kominfo.

Tapi karena tuntutan hobinya main judi bola online.

Berita Terkini