Lima orang pendiri PAN tersebut adalah Abdillah Toha, Albert Hasibuan, Goenawan Mohammad, Toeti Heraty, dan Zumrotin. Desakan itu disampaikan melalui surat terbuka tertanggal 26 Desember 2018.
Dalam surat itu, kelima pendiri PAN itu mengatakan surat dibuat pasma memerhatikan perkembangan kehidupan politik di Indonesia. Terutama perjalanan politik Amien Rais bersama PAN maupun secara personal.
"Untuk itu barangkali sudah saatnya Saudara (Amien Rais) mengundurkan diri dari kiprah politik praktis sehari-hari, menyerahkan PAN sepenuhnya ke tangan generasi penerus, dan menempatkan diri Saudara sebagai penjaga moral dan keadaban bangsa serta memberikan arah jangka panjang bagi kesejahteraan dan kemajuan negeri kita," tulis surat terbuka tersebut dikutip dari Tribunnews.com.
Dalam petikan surat tersebut juga tertulis beberapa alasan. Di antaranya, "PAN adalah partai yang percaya dan mendukung bahwa setiap warga negara berstatus kedudukan yang sama di depan hukum dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara, tidak mengenal pengertian mayoritas atau minoritas. Dengan menggunakan kacamata prinsip-prinsip PAN tersebut diatas, kami mendapatkan kesan kuat bahwa Saudara Amien Rais (AR) sejak mengundurkan diri sebagai ketua umum PAN sampai sekarang, baik secara pribadi maupun mengatasnamakan PAN, seringkali melakukan kiprah dan manuver politik yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip itu," begitu bunyi petikan surat tersebut.
"Saudara makin lama makin cenderung eksklusif, tidak menumbuhkan kerukunan bangsa dalam berbagai pernyataan dan sikap politik saudara," lanjut di salah satu poin surat ini. (bob/TribunJatim.com).