Jelang Tahun Baru 2019, Polda Jatim Sita 10 Kg Sabu dari Kasus Jaringan Internasional & Lapas Malang

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Ani Susanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Jatim mengungkap kasus narkoba jaringan internasional dan Lapas Malang menjelang Tahun Baru 2019, Jumat (28/12/2018).

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengapreasi Tim Satgas Khusus Subdit I Ditresnarkoba atas prestasi mengungkap kasus narkoba jaringan internasional dan Lapas Malang.

Polda Jatim menangkap empat pelaku dengan barang bukti sabu-sabu seberat lebih dari 10 kilogram.

Luki menuturkan pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan secara kontinyu di penghujung 2018 dan menjelang Tahun Baru 2019 oleh Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik bersama anggotanya.

"Modus penyelundupan sabu dari Malaysia dibungkus kemasan makanan ringan di Bandara Juanda," ujarnya disaat acara press conference akhir tahun 2018 di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (28/12/2018).

Selama Tahun 2018, Polda Jatim Ungkap 5.574 Kasus Narkoba dan Tangkap 6.961 Tersangka

Adapun identitas pelaku pengedar narkoba asal Serawak, Malaysia bernama Wong Seng Ping (39) alias Toni.

Tersangka warga Negara Asing (WNA) itu tertangkap tangan menyelundupkan sabu-sabu seberat 2, 8 Kilogram.

Selain itu, polisi juga menyita narkoba dari tersangka Heriyanto alias Ipank (29) warga Desa Plaosan, Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.

Adapun barang buktinya, yakni sabu-sabu seberat 3,4 Kilogram.

Kasus Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Polda Jatim Akan Tetapkan 3 Tersangka

Lalu, anggota Ditresnarkoba Polda Jatim membongkar pereradan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Malang.

Polisi menangkap tersangka Edie Widjayanto (44) Jl Dr Wahidin Sudiro, Desa Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan yang terbukti menyimpan sabu-sabu seberat 3 Kilogram.

Ada pula tersangka Ibnu Hajar (23) warga Tempel Sukorejo, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya yang membawa sabu-sabu seberat 512, 3 gram.

"Pengungkapan kasus narkoba 10 kilogram sabu-sabu ini selama 15 hari," jelas Luki.

Ifan Seventeen Akui Belum Tahu Soal Kelanjutan Kariernya Jadi Politisi: Aku Harus Meyakinkan Diriku

Luki menuturkan, ada peningkatan jumlah pemakai narkoba cukup signifikan di Jawa Timur.

Karena itulah pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait dan masyarakat untuk memberantas pengedaran narkoba di daerah Jawa Timur.

"Paling rentan pengedaran narkoba menyasar kalangan pemuda generasi penerus bangsa," ucapnya.

Halaman
12

Berita Terkini