Natal dan Tahun Baru

Polres Mojokerto Gagalkan Pengiriman 1600 Botol Minuman Keras dari Tuban untuk Persiapan Tahun Baru

Penulis: Danendra Kusuma
Editor: Ani Susanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno (tengah) bersama TNI dan tokoh masyarakat memusnahkan 1600 botol miras yang hendak diedarkan tersangka Sutrisno, Sabtu (29/12/2018) 

"Sebelum dipindahkan ke truk, arak diangkut dengan mobil pickup L 300. Transaksi habis maghrib saat kondisi jalan sepi," pungkasnya.

Atas perbuatannya Sutrisno dijerat dengan Pasal 204 KUHP dengan ancaman hukumanan maksimal 12 tahun. (Nen)

Viral Foto Petik Buah Rambutan Gratis di Kandang Harimau Kebun Binatang Surabaya Dipastikan Hoaks

Jelang Tahun Baru, 28 Motor Knalpot Brong Disita Tim Gabungan Polsek Wonokromo-Polrestabes Surabaya

Berita Terkini