Nurman mewanti-wanti, jika ada peserta yang tidak melengkapi berkas sebagaimana waktu tersebut, maka peserta dinyatakan gugur atau mengundurkan diri.
Sementara melihat hasil jumlah formasi di Kabupaten Malang tersebut, Nurman menilai jumlah itu tak sesuai dengan target yang ditetapkan pihaknya.
Nurman pun menyadari masih banyak formasi yang kosong di tatanan Pemerintahan Kabupaten Malang.
"Itu masih tetap kurang ya sebetulnya. Hal ini mungkin karena passing grade yang ditentukan cukup tinggi sehingga banyak yang gugur. Tapi tetap, itu kan keputusan pusat, jika ada rekrutmen lagi itu kewenangan mereka. Kami (BKD) hanya bisa menampung saja," tutupnya. (ew)