Dia masih berkoordinasi dengan polisi di Sumatera Utara untuk menangkap pelaku.
"Pelaku berada di Sumatera Utara," katanya.
Seperti diketahui, modus penipuan lewat media sosial yang mengatasnamakan pejabat polri memang sedang marak terjadi. Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk dua pelaku penipuan lewat pesan WhatsApp (WA). Kedua pelaku, yaitu, Kemal M Tarau (51) dan Andi Rio Patarusi (29), asal Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Kedua pelaku ini telah menipu M Syamsurizal Sidik (65), warga Jl Bali, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Modus penipuannya, yaitu, pelaku berpura-pura pinjam uang ke korban lewat pesan WA.
Untuk meyakinkan korban, pelaku menyamar sebagai Jenderal Polisi Baharuddin Ja'far.
Pelaku juga memasang foto profil di WA dengan foto Jenderal Polisi Baharuddin Ja'far agar korban percaya.
Kebetulan, korban mengaku kenal dengan jenderal polisi itu.
Tanpa pikir panjang, korban langsung mentransfer sejumlah uang ke rekening yang diberikan pelaku. (sha)