Rumah Sakit di Malang Raya Dipastikan Tetap Bisa Layani Pasien BPJS Kesehatan, Termasuk RSUD Lawang

Penulis: Benni Indo
Editor: Ani Susanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Sakit di Malang Raya Dipastikan Tetap Bisa Layani Pasien BPJS Kesehatan, Termasuk RSUD Lawang

"2018 kita nambah empat. Tiga rumah sakit, satu klinik utama," pungkasnya.

Sebelumnya, Deputi BPJS kesehatan Wilayah Jatim, Handaryo, menyebut dari 315 rumah sakit di Jatim yang telah tergabung dengan BPJS Kesehatan, ada 11 rumah sakit yang terancam tidak bisa melayani pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan.

Hal itu dikarenakan status akreditasi RS  yang tidak meningkat. (Benni Indo)

Permenkes 71 Tahun 2013 Berlaku, BPJS Kesehatan Malang Jamin Tidak Ada Pembatasan Layanan

Berita Terkini