Kepala DP5A Kota Surabaya Imbau Orangtua Mendidik Anak soal Bahaya Miras

Penulis: Pipit Maulidiya
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (duduk) saat melihat tiga anak-anak yang tertangkap minum-minuman keras, Sabtu (5/1/2019). Kadis Kesehatan Kota Surabaya (berkerudung hitam di samping kiri) dan Chandra Oratmangun (kanan Tri Rismaharini).

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya, Chandra Oratmangun meminta kerja sama para orangtua, khususnya dalam memberikan pengertian bahaya minuman keras atau miras kepada anak-anak.

Dia juga mengimbau kepada para orang tua di Surabaya untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak mengenal miras.

"Sebab minuman itu bukan minuman sehat dan tidak layak dikonsumsi, apalagi untuk anak-anak. Anak-anak ini tugasnya hanya mempersiapkan masa depan mereka supaya sukses dan mempersiapkan masa depan bangsa ini,” kata Chandra Oratmangun, Senin (7/1/2019).

Juknis Dana Kelurahan Belum Turun, Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan untuk Para Lurah

Bursa Transfer Liga 1, Persebaya Punya Opsi Dua Striker Asing, Satu di Antaranya akan Ikut Trial

Daripada miras, Chandra Oratmangun mengajak para orangtua dan anak-anak Surabaya memanfaatkan lapangan olahraga dan free wifi yang sudah tersebar di berbagai titik di Kota Surabaya, atau bisa juga mengikuti kegiatan positif lainnya.

Dengan cara itu, anak-anak tidak sempat mengenal kenakalan remaja.

“Mari bersama-sama mengawasi anak-anak kita,” katanya.

Alasan Persebaya Tak Bisa Seagresif Madura United dalam Rekrut Pemain untuk Kompetisi Musim 2019

Kasus Prostitusi Online Artis di Surabaya, Muncikari Pasang Harga Tergantung Tingkat Popularitas

Ajakan Kepala DP5A terus dilakukan, tak lain karena masih ada anak-anak di Surabaya yang mengonsumsi miras.

Pada Sabtu (5/1/2019) lalu, satpol PP Kota Surabaya mengamankan tiga remaja usai mengonsumsi miras di Jalan Tanjung Anom, Gubeng, Surabaya, pada pukul 04.40 WIB.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini yang mengetahui hal itu sempat memanggil orangtua dan pihak sekolah, untuk memberikan pendampingan.

Dalam menangani kasus ini, Pemerintah Kota Surabaya berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A).

Ada Perwali Surabaya Baru Tentang Izin Kos, Pengusaha Kos Harus Urus Izin, Gratis Biaya Retribusi

Tindakan V BTS pada NUEST W dan Paul Kim saat Golden Disc Awards 2019 Tuai Pujian Fans

Selain itu, Pemkot Surabaya juga terus mendalami lokasi anak-anak minum-minuman keras.

Satpol PP berencana melakukan penyisiran ke lokasi tempat mereka minum untuk memastikan apakah masih ada pelajar lain yang melakukan kesalahan yang sama. (Surya/Pipit Maulidiya)

Berita Terkini