Juknis Dana Kelurahan Belum Turun, Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan untuk Para Lurah
Pemerintah Kota Surabaya tak mau gegabah dalam menerima kucuran dana kelurahan dari pemerintah pusat.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya tak mau gegabah dalam menerima kucuran dana kelurahan dari pemerintah pusat.
Saat ini, Pemkot Surabaya mulai menyiapkan pelatihan pada lurah dan juga petugas kelurahan untuk siap dan melek administrasi tentang pengelolaan dana kelurahan.
Wakil Wali Kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana menegaskan, pelatihan itu sedang disiapkan, agar kelak dalam pelaksanaannya bisa teratur dan tidak ada pegawai Pemkot Surabaya di kelurahan yang tersandung masalah hukum.
• Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji Larang Pemkot Tambah Tenaga Khusus untuk Urus Dana Kelurahan
• Ini Daftar 14 Pemain Dipastikan Bertahan di Persebaya Tahun 2019, Belum Semuanya Teken Kontrak Baru
"Kita sedang siapkan training untuk teman-teman di kelurahan supaya bisa terkoordinir dan bisa menjalankan program dana kelurahan. Karena ini rawan," kata Wisnu Sakti Buana, usai sidang paripuna, Senin (7/1/2019).
Menurut Wisnu Sakti Buana, pelatihan ini akan diberikan seputar pengurusan berkas, dan juga sosialisasi terkait adanya program dana kelurahan.
Di sisi lain, Pemkot Surabaya juga terus melakukan konsultasi ke Pemerintah Pusat terkait keluarnya peraturan pemerintah tentang dana kelurahan.
• Lapaknya di Jalan Ngaglik Dibongkar Satpol PP Surabaya, Nenek Dua Cucu Mengaku Pusing dan Bingung
• Bursa Transfer Liga 1, Persebaya Punya Opsi Dua Striker Asing, Satu di Antaranya akan Ikut Trial
Sebab, saat ini PP dan petunjuk teknis (juknis) dana kelurahan belum keluar.
"Info yang kami dapatkan, PP dana kelurahan akan turun bulan Mei 2019 mendatang. Jadi sampai saat ini belum ada juknisnya. Nah di aturan ini akan memuat peruntukan dana kelurahan untuk apa saja, dan juga batasannya," kata Wisnu Sakti Buana.
Meski belum ada juknis, pelatihan tetap akan dilakukan.
• Kasus Prostitusi Online Artis di Surabaya, Muncikari Pasang Harga Tergantung Tingkat Popularitas
• Tindakan V BTS pada NUEST W dan Paul Kim saat Golden Disc Awards 2019 Tuai Pujian Fans
Di bulan Februari mendatang, Musrenbang Kota Surabaya juga akan tetap dilakukan untuk penjaringan usulan pembangunan Kota Surabaya.
Sehingga ke depan, begitu juknis turun, maka Pemkot Surabaya akan melakukan pencocokan, mana yang cocok direalisasikan menggunakan dana kelurahan, artinya yang sesuai dengan juknis dan juga sesuai dengan kebutuhan.
Untuk nilai dana kelurahan yang bakal dikelola oleh setiap kelurahan, dikatakan Wisnu Sakti Buana sudah ada rumus hitungannya.
• Dua Jambret Remaja dari Surabaya Ini Dihajar Massa, Berusaha Kabur Lewat Gang dan Mau Tabrak Anak
"Besarannya dana kelurahan adalah 5 persen dari APBD dikurangi dengan Dana Alokasi Khusus. Angkanya sekitar Rp 450 miliar yang kemudian dibagi di setiap kelurahan," katanya. (Surya/Fatimatuz Zahroh)