Mulai Rabu Besok, Semua Tempat Karaoke di Kota Blitar Ditutup Sementara, Dievaluasi Selama Seminggu

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah karyawan karaoke Maxi Brillian didampingi LSM GPI berorasi di depan kantor DPRD Kota Blitar, Senin (7/1/2019).

Petugas akan memasang papan pengumuman yang berbunyi tempat karaoke ditutup sementara karena ada kegiatan evaluasi di masing-masing tempat karaokw yang ada di Kota Blitar.

"Saat proses penutupan nanti, para pemilik tempat karaoke juga akan kami undang untuk menyaksikan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Blitar mengambil langkah tegas menyikapi desakan dari Forum Ormas Islam Blitar Raya terkait keberadaan tempat hiburan malam di Kota Blitar.

Pemkot Blitar berencana menutup sementara semua tempat karaoke di Kota Blitar.

"Karena ini amanah dari Forum Ormas Islam, kami dalam waktu tiga hari ini akan menutup sementara semua tempat karaoke di Kota Blitar," kata Wakil Wali Kota Blitar, Santoso usai melakukan pertemuan dengan perwakilan Forum Ormas Islam, Senin (7/1/2019).

Santoso mengatakan, Pemkot Blitar akan melakukan evaluasi keberadaan tempat karaoke di Kota Blitar.

Evaluasi ini untuk mengetahui adanya pelanggaran atau tidak di sejumlah tempat karaoke di Kota Blitar.

Jika ditemukan pelanggaran, Pemkot Blitar akan memberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran di tempat karaoke itu.

"Penutupan sementara semua tempat karaoke itu sampai hasil evaluasi dari Pemkot Blitar selesai," ujar Santoso.

Berita Terkini