Berita Entertainment

Hotman Paris Perdebatkan Status Hukum Wanita Prostitusi: Kok Bisa Jadi Korban Tapi Beli Tas Hermes?

Penulis: Ignatia
Editor: Melia Luthfi Husnika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris

Hotman Paris juga menjelaskan sang muncikari juga bisa bebas jika mendapat pengacara yang benar.

"Si mucikari pun kalau mendapat pengacara yang benar bisa bebas itu. Karena pasal 1 atau pasal 2 undang-undang tindak pidana perdagangan orang ini hanya dalam rangka apabila melakukan seolah-olah disekap untuk dieksploitasi. Kalau ini kan enggak, transaksi murni bisnis suka sama suka. Suka sama suka ya, itu susahnya.
Jadi, kalau secara teori hukum agak berat untuk menerapkan undang-undang ini baik terhadap si mucikari maupun si wanita artisnya," ujarnya.

Bagaimana menurutmu?

Berita Terkini