TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN - Hari pertama rekayasa lalu lintas di Jalan Bandung, Kecamatan Klojen, Kota Malang berlangsung lancar, Senin (21/1/2019).
Hingga pukul 12:00 WIB, tidak terjadi penumpukan kendaraan seperti yang terjadi ketika sebelum dilaksanakannya rekayasa lalu lintas.
Mobil-mobil berjajar rapi di sepanjang badan jalan. Di tempat parkir juga telah dibuat garis-garis batas per mobil.
Rambu-rambu lalu lintas yang bertuliskan Drop Zone dan larangan untuk berhenti juga telah terpasang.
(PT INKA Kirim 15 Dari 250 Gerbong ke Bangladesh Lewat Pelabuhan Tanjung Perak)
(BREAKING NEWS : Kapolda Jatim Beberkan Inisial Artis Yang Terkait Prostitusi Online)
Rapat Forum Lalu Lintas dengan para Kepala Sekolah dan Kompleks Madrasah yang ada di Jalan Bandung, menghasilkan empat hal.
1. Mulai pukul 06:30 sampai 08:30 di sepanjang Jalan Bandung berlaku sistem Drop Zone, artinya tidak boleh ada kendaraan yang parkir di sepanjang jalan.
2. Kedua, di atas pukul 08:30, kendaraan roda empat dipersilahkan untuk parkir disepanjang bahu jalan dengan posisi 30 derajat.
3. Dilarang parkir di badan jalan atau di depan pintu gerbang.
4. Parkir sepeda motor harus dilakukan di dalam sekolah ataupun madrasah.
(PT INKA Kirim 15 Dari 250 Gerbong ke Bangladesh Lewat Pelabuhan Tanjung Perak)
(Kejari Kabupaten Malang Belum Tentukan Tersangka Kasus Dana Kapitasi dan Jamkesmas)
Taufik Effendy, warga Jalan Sumbersari mendukung apa yang dilakukan oleh pemerintah terkait dengan aturan yang diberlakukan di sepanjang Jalan Bandung.
Dia mengaku kerap kebingungan saat parkir menjemput anaknya dari sekolah. Untuk itu, ia selalu berinisiatif datang lebih awal agar mendapatkan parkir.
"Memang di sini mesti macet, perihal aturan yang telah diberlakukan ya saya mendukung. Intinya kita semua harus mematuhi itu demi kemajuan Malang," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji pada Senin pagi meninjau langsung rekayasa lalu lintas yang ada di Jalan Bandung.
Dari rilis yang diterima SURYAMALANG.COM, Senin (21/1/2019), Sutiaji datang dengan menggunakan sepeda motor dan tanpa pengawalan.
Orang nomor satu di Kota Malang itu ingin melihat komitmen atas pelaksanaan empat rekomendasi jangka pendek untuk mengurai kemacetan di titik tersebut.
(Pra TMMD, Kodim 0812 Lamongan Tergetkan Pelaksanaan Lebih Cepat dan Berkualitas)