Iming-iming Segera Dinikahi, Pria dari Trenggalek Ini Tiga Kali Cabuli Remaja 17 Tahun di Rumahnya

Penulis: David Yohanes
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sarji (berbaju tahanan) saat jumpa pers kasus pencabulan yang dilakukannya.

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Berbekal bujuk rayu akan menikahi, Sarji (33) warga Desa Dukuh, Kecamatan Watulimo memperdaya Kembang (17), nama samaran.

Sarji sempat digerebek warga, saat berada di rumah Kembang.

Sarji awalnya kenal kembang lewat Facebook.

Setelah lama berhubungan, keduanya sepakat untuk bertemu.

Cerita Lengkap Wabup Trenggalek Soal Kepergiannya ke London hingga Dikabarkan Hilang, Saya Belajar

Dari pertemuan itulah keduanya sepakat untuk pacaran.

"Awalnya korban dan pelaku ada hubungan asmara. Dari hubungan itu kemudian dimanfaatkan oleh pelaku," terang Kapolres Trenggalek, AKBP Didir Bambang Wibowo S, Senin (28/1/2019).

Aksi tidak senonoh Sarji terungkap pada Sabtu (26/1/2019) malam.

Saat itu Sarji datang pukul 20.30 WIB, dan hingga pukul 22.30 WIB belum juga pulang.

Wakil Bupati Trenggalek Ipin Diperiksa Inspektorat Jatim

Warga yang geram kemudian menggerebek Sarji.

Sarji ditangkap di dalam rumah Kembang.

Ia bersama Kembang serta orangtua Kembang dibawa ke balai desa untuk dimintai keterangan.

Saat di depan perangkat desa, Sarji mengakui sudah tiga kali mencabuli Kembang.

"Terakhir pelaku mencabuli korban pada 28 Desember lalu. Perbuatan itu dilakukan malam hari, di rumah orangtua korban," sambung Didit.

Mendengar pengakuan Sarji, orangtua Kembang kaget.

Mereka tidak menyangka anaknya dicabuli oleh Sarji.

Halaman
12

Berita Terkini