Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wakil Bupati Trenggalek Ipin Diperiksa Inspektorat Jatim

Terkait kabar hilang selama 10 hari, Wakil Bupati Trenggalek, M Nur Arifin diperiksa Inspektorat Jawa Timur.

Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
david yohanes/surya
Wabup Trenggalek, M Nur Arifin (kiri) usai diperiksa Inspektorat Jatim. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Terkait kabar hilang selama 10 hari, Wakil Bupati Trenggalek, Muhammad  Nur Arifin diperiksa Inspektorat Jawa Timur.

Pemeriksaan dilakukan di rumah dinas Wakil Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (23/1/2019).

Inspektur Provinsi Jawa Timur, Helmi Perdana Putera mengatakan, pihaknya bukan memeriksa Gus Ipin, panggilan Nur Arifin, melainkan melakukan klarifikasi.

“Tidak ada laporan resmi ke Gubernur. Pak Gubernur tahu dari pemberitaan di media,” terang Helmi.

Menurutnya, Gubernur memerintahkan melakukan klarifikasi pada Selasa (22/1/2019).

Proses klarifikasi berjalan cepat, yang lama adalah mempersiapkan laporan ke gubernur.

Helmi tidak mau mengungkapkan hasil klarifikasi terhadap Ipin.

Soal Isu Penunjukan Wabup Trenggalek yang Sebabkan Ipin Hilang, Pakde Karwo: Sudah Ada Aturannya

Geledah Rumah Mantan EXCO PSSI Hidayat, Satgas Anti Mafia Bola Sita Dokumen hingga Laptop

Tak Terlihat Sejak Sabtu, Anggota Satpol PP Jombang Ditemukan Sudah Jadi Mayat

Sebab menurutnya, Gubernur harus tahu lebih dulu sebelum disampaikan ke media.

“Besok Gubernur sudah menerima laporan,” tambah Helmi.

Seperti sebelumnya, Ipin terlihat sangat santai selepas diperiksa inspektorat.

Ia selalu mengumbar senyum dan berbiacara lepas.

Menurut Ipin, masalah ini adalah masalah internal dan harus diselesaikan mekanisme internal.

Ipin mengaku tidak ada beban dan merasa lega dengan proses yang berjalan.

“Sejak awal saya lega,” ujarnya sambil tertawa lepas.

Sebelumnya ada isu Ipin akan “disekolahkan” lagi.

Menanggapi itu, Ipin lagi-lagi menjawab sambil berseloroh.

“Sekolah saya kan memang belum lulus, disekolahkan lagi ben (biar) tambah pintar,” ucapnya. (David Yohanes)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved