Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso menjelaskan, penangkapan lima pelaku peredaran sabu 18 kilogram oleh pihaknya tidak berlangsung instan.
Brigjen Pol Bambang Budi Santoso menyebutkan, sebelum penangkapan terhadap lima pelaku, yakni Febriadi, Hasan, Andi Gunawan, Iskandar, dan Wati Sriayu, pihaknya telah mengintai jaringan tersebut sejak lama.
Bahkan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, peredaran barang haram itu bukanlah yang pertama kali dilakukan lima orang itu.
• Gerebek Rumah Kos di Sidoarjo, Juru Parkir Ini Dibekuk Polres Pelabuhan Karena Simpan Sabu
• Peluang Ernando Ari Masuk Tim Senior di Mata Manajer Persebaya Surabaya
"Kami membuntuti mulai bulan November, Desember, ini sudah bukan sekali dua kali, tapi sudah beberapa kali," kata Bambang kepada awak media, Senin (4/2/2019).
Bambang mengimbuhkan, total ada 18 kilogram sabu-sabu yang disita.
Menurutnya, penangkapan tersebut adalah penangkapan terbesar di awal tahun 2019.
Meski demikian, Bambang mengaku belum puas.
• Surabaya Masih Akan Alami Hujan dan Angin, Wali Kota Risma Minta Warga Perhatikan Tiga Hal Ini
• Jelang Imlek, Kue Keranjang Buatan Warga Blitar ini Laris Manis, Sehari Bisa Habiskan 10 Kg Adonan
Bambang mengungkapkan, ia lebih senang mengungkap dibanding menangkap para pelaku peredaran narkotika.
"Kalau menangkap saya nggak senang, saya lebih senang mengungkap, karena lebih besar daripada menangkap, karena bisa mengungkap yang bikin atau gudangnya, hingga pengedarnya," lanjutnya.
Kata Bambang, penangkapan yang dilakukan pihaknya bukan lima orang, melainkan tujuh orang.
Sedangkan, dua orang lainnya merupakan sepasang suami istri (pasutri) bernama Adolf dan Erlin.
• Bidik Sejumlah Pemain, Manajer Persebaya Surabaya Sebut Skuad Bajul Ijo Hampir 100 Persen
Bambang menegaskan, pasutri asal Sampang itu adalah pendana dari peredaran narkotika jenis sabu.
Sebelumnya, BNN Provinsi Jawa Timur telah menangkap lima pelaku peredaran sabu di Jawa Timur.
Kelima pelaku itu adalah Febriadi (35) warga Dumai, Riau, Hasan (33) asal Sampang, Madura, Andi Gunawan (48) asal Dumai, Riau, Iskandar (55) asal Rupat, Bengkalis, dan Wati Sriayu asal Brebes, Jawa Tengah.
• Ketahuan Simpan 10 Poket Sabu-sabu di Wadah Tusuk Gigi, Pria Pasuruan Ini Ditahan Polda Jatim
Ketika didalami, pihak BNNP Jatim mendapati pendana yaitu, Adolf dan Erlin.
Bambang juga mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: