TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sudah enak-enak punya usaha bengkel sepeda motor sendiri di rumahnya, namun Hendro S (37), warga Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, masih berbuat yang tidak-tidak.
Maksudnya sih memang baik, yakni ingin mencari uang tambahan buat persiapan kelahiran anaknya yang pertama.
Namun sayangnya, cara yang dilakukannya melawan hukum.
Sebab, ia kedapatan membawa sabu-sabu dan ganja.
• Pansus Terbentuk, DPRD segera Susun Peraturan untuk Pemilihan Wali Kota Blitar
Itu terjadi ketika ia ditangkap saat berada di jalan raya jurusan Blitar-Kediri atau tepatnya di barat kantor Dinas Perhubungan Pemkab Blitar, yang ada di Kecamatan Srengat, Senin (4/2) malam kemarin.
Begitu digeledah, ditemukan tujuh poket sabu-sabu atau per poketnya seberat 0,75 gram, serta kedapatan juga membawa ganja seberat 0,5 gram.
"Kami perkirakan malam itu, ia akan melakukan transaksi namun keburu ketahuan anggota. Sebab, ia membawa sabu-sabu dan ganja. Itu ditemukan di saku, yang ada di balik jaketnya," kata AKP Didik Suhardi, Kasat Narkoba Polres Blitar, Selasa (5/2).
• Antisipasi Penyelewengan, Pemkot Blitar Siapkan Pendamping Pengelola Dana Bantuan Kelurahan
Menurutnya, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat kalau ada seorang pengedar sabu-sabu, yang sering melakukan transaksi.
Namun, identitasnya belum diketahui anggota, sehingga dilakukan penyelidikan.
Akhirnya, itu mengarahkan ke nama Hendro.
Namun, untuk memergoki Hendro, itu tak mudah karena ia akhir-akhir ini dia sering pulang ke Pasuruan.
Katanya, menyambangi orangtuanya. Hendro sendiri memang asal Pasurian, dan menikah di Desa Ngaringan.
Rupanya, ia tak sekadar pulang.
Katanya, setiap kali pulang ke Pasuruan, dan saat bali ke Blitar, ia seringkali membawa barang haram.
Itu dijual ke teman-temannya, termasuk, saat pulang ke Pasuruan, Sabtu (3/2) kemarin, juga demikian.
Baru dua hari kemudian atau Senin (4/2) malam atau pukul 23.00 WIB, petugas kembali mendapatkan kabar kalau Hendro akan melakukan transaksi.
Tak mau kehilangan jejaknya, petugas menyanggongnya dan ditemukan ia lagi meluncur ke arah Kecamatan Srengat.
Begitu dikuntit, ia yang mengendarai sepeda motor sendirian itu berhenti di tepi jalan raya atau tepatnya sekitar 500 meter sebelah barat kantor Dishub Pemkab Blitar, yang ada di Kecamatan Srengat.
"Sepertinya, ia sedang menunggu pembelinya. Namun, kami khawatir, ia lolos sehingga langsung ditangkap oleh anggota" ujarnya.
Begitu digeledah, ditemukan sabu-sabu dan ganja, yang disembunyikan di saku balik jaketnya. Itu akan dijual ke pelanggannya.
"Katanya, barang itu dibeli dari Pasuruan. Namun, ia belum menyebutkan siapa penjualnya. Karena itu, kami akan mengembangkannya," ujarnya.
Kepada petugas, dia yang punya usaha bengkel sepeda motor di rumahnya itu mengaku terpaksa berjualan barang haram itu ingin mendapatkan uang tambahan, yakni buat persiapan kelahiran anak pertamanya.
"Sepertinya, dia juga pemakai karena saat kami geledah rumahnya, meski tak menemukan sabu-sabu atau ganja, namun menemukan peralatan menyabu," ungkapnya.
Malam itu juga, dia langsung dibawa ke Polres Blitar.
Begitu dibezuk istrinya, ia menangis karena merasa bersalah dan menyesal karena bakalan tak bisa menunggui istrinya melahirkan karena saat ini lagi hamil tua.
"Katanya, menyesal karena sebentar lagi istrinya melahirkan dan tak bisa menungguinya," pungkasnya.