Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Razia gabungan antara Polrestabes Surabaya dan Dishub Kota urabaya dimaksudkan untuk memberikan peringatan pada pengendaran yang menyalahi aturan.
Dalam razia itu, diberikan sanksi tindakan tegas berupa tilang, tanpa pandang bulu.
Contohnya, pria bernama Syaifudin ini.
Ketika ia melintas di Jalan Rajawali Surabaya pada Senin (25/2/2019) siang, ia berboncengan dengan istri dan anaknya.
Namun, istri dan anaknya tak mengenakan helm.
• Razia Gabungan Polisi dan Dishub Temukan Berbagai Pelanggaran,Tak Bawa Surat hingga Kelebihan Muatan
Ketika personel Polsek Bubutan beserta Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar razia dan mendapati ada pelanggaran, mereka lantas menghadang dan memintanya berhenti, lalu menepi.
Seketika itu, personel gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polsek Bubutan lantas memberikan teguran.
Mengingat, istri Syaifudin tak menggunakan helm.
Lalu, ia diminta menunjukkan kelengkapan berkendara, seperti SIM dan STNK.
Anehnya, Syaifudin malah menunjukkan kartu pers dari sebuah media lokal di Kota Pahlawan kepada personel gabungan.
• Adakan Razia Gabungan, Satlantas Polrestabes Surabaya: Pelanggaran Adalah Awal Terjadinya Kecelakaan
"Saya dari media pak," kata Syaifudin sembari menunjukan kartu pers, Senin (25/2/2019).
Kendati demikian, Kanitlantas Polsek Bubutan, Iptu Sigit Ekan Sahudi menegaskan, ia tetap memberikan imbauan kepada Syaifudin agar menggunakan helm ketika mengendarai sepeda motor, baik dirinya sendiri, maupun orang yang diboncengnya.
Sigit menegaskan, pihaknya tetap menindak siapapun pelanggarnya.
Sebab, penindakan dan imbauan itu bukan serta merta untuk mencari kesalahan pengendara, tapi justru mengingatkan keselamatan dan keamanan pengendara itu sendiri.
"Kami tetap tindak," tegas Sigit usai razia.