Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terdakwa driver online, Ahmad Hilmi Hamdani dinyatakan bersalah dan ditahan selama tiga bulan penjara.
Saat persidangan berlangsung di Ruang Cakra PN Surabaya, Rabu (27/2/2019), Jaksa Penuntut Umum Neldy Deny sempat menyatakan pertimbangannya atas kasus Hilmi.
Pertimbangan yang memberatkan JPU ialah terdakwa Achmad Hilmi Hamdani dianggap lalai lantaran menyebabkan penumpangnya, Umi Insiyah mengalami luka berat.
Namun di sisi lain, hal yang meringankan Hilmi adalah ia dianggap sopan selama menjalani persidangan.
• Sidang Tuntutan Kasus Hilmi Driver Ojek Online Ditunda, Jaksa Belum Siapkan Berkas Tuntutan
• Kuasa Hukum Hilmi Hadirkan Saksi Untuk Perkuat Keterangan Saksi Sebelumnya
Selain itu juga, ada pernyataan tak keberatan dari pihak keluarga.
Kuasa Hukum Hilmi, Surya Adianto mengaku lega dengan tuntutan itu.
Surya menilai, tuntutan dari JPU dianggapnya ringan bagi kliennya.
"Untuk meringankan hukuman beliau, kami telah berusaha yang terbaik," beber Surya kepada awak media.
• Dinyatakan Bersalah, Terdakwa Driver Ojek Online Ahmad Hilmi Hamdani Dihukum 3 Bulan Penjara
• Warga Tulungagung Melapor ke Polisi Usai Temukan Akun Facebook yang Sebarkan Aibnya
Seperti diberitakan sebelumnya, Hilmi sedang mengantar seorang penumpang yang diketahui bernama Umi Insiyah pada 17 April 2018 sekitar pukul 19.30 WIB.
Hilmi yang kala itu mengendarai sepeda motor Yamaha Vega bernopol L 5226 PD melaju dari arah Utara menuju Selatan.
Lalu, ketika akan menyeberang menuju Gang Bogangin I Surabaya, dari arah berlawanan ada sebuah sepeda motor Kawasaki Ninja berplatnomor polisi L 3560 RK yang dikendarai saksi Miftakhul Efendi melaju kencang.
Sontak, sepeda motor yang dikendarai Miftakhul melewati jalan mereka dan menabrak sepeda motor yang dikendarai Hilmi.
Akibatnya, Hilmi dan Umi mengalami luka berat, sehingga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Setelah menjalani pemulihan kesehatan sekitar dua bulan, penumpang Hilmi, yakni Umi dinyatakan meninggal dunia.
Namun, Umi meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumahnya.