Untuk melakukan rekayasa lalu lintas jika melewati jalan provinsi dan nasional harus berkoordinasi lebih dulu. Beda jika itu jalan kota.
"Karena itu dengan akan selesainya tol Pandaan Malang yang exit tolnya di Madyopuro-Gribik, maka perlu solusi. Saat plt Walikota Malang dijabat Pak Wahid, sudah bersurat ke kementrian agar bisa dilakukan tukar guling status jalan," jelas Agus.
Yaitu jalan provinsi dan nasional yang masuk kota bisa jadi jalan kota.
Sedang Jl Gribik-Mayjen Sungkono-Gadang jadi jalan nasional karena akan dilewati kendaraan yang keluar tol.
Dengan begitu, kendaraan yang keluar Malang dari tol tak perlu lagi masuk kota. Sebab akan menambah macet.
"Kalau keluar jalan tol atau jalan nasional, maka keluarnya ya ke jalan nasional. Sebab seperti di Gribik itu kelas jalan kota," ujar Agus.
Ia berharap, surat permintaan tukar guling status jalan bisa disetujui kementrian. Jika ini dilaksanakan, maka bisa mengurangi 60 persen kemacetan.
Dr Ir Nusa Sebayang MT, pakar transportasi ITN Malang menyatakan sejak zaman Belanda, ruas jalan dan lebar jalan di Malang pendek.
Jika dipakai angkutan massal juga akan sulit.
"Awal kemacetan dimulai dari titik -titik persimpangan," kata dia.
Jika menekan volume dan melebarkan jalan atau meningkatkan kapasitas, maka bisa diatasi dengan underpass atau flyover.
Untuk mengurangi volume kendaraan dengan kesadaran sendiri pindah ke angkutan umum juga tak gampang dari kendaraan pribadi.
"Misalkan dengan mendirikan perusahaan. Apa subsidi pemerintah ke perusahaan atau supir? Sehingga penumpang di angkutan umum berapun jalan tak perlu lama sampai di tempat tujuan," kata Nusa.
Selama ini, penumpang malas naik angkutan karena lama sampai di tempat tujuan.
Jika sudah terbiasa dengan memakai angkutan umum, maka subsidi bisa dikurangi tapi tujuannya lancar atau ditempuh dengan waktu singkat.