Kisah seorang bujang lapuk yang berakhir di penjara akibat tergoda dan mencabuli tetangganya sendiri. Simak kronologi selengkapnya.
TRIBUNJATIM.COM - Cening Narma (47) harus berurusan dengan polisi akibat perbuatan yang ia lakukan.
Cening Narma masih bisa menebarkan senyum saat digiring petugas ke Mapolres Buleleng, Kamis (4/5/2019) siang.
Dikutip dari Tribun Bali, kisah seorang pria bujang lapuk yang baru melakukan pencabulan terekspos.
Pria itu berasal dari Banjar Dinas Suwug, Kecamatan Sawan, Buleleng.
Cening seolah tak terlihat menyesali perbuatan ketika melakukan aksi pencabulan pada tetangga kosnya sendiri.
Pria bujang lapuk ini diketahui melakukan tindakan tak senonoh kepada KSY (41), di sebuah kos-kosan jalan Pulau Natuna, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, sekira pukul 00.30 Wita pada Rabu (27/3/2019).
• UPDATE Mayat Tanpa Kepala, Polisi Sebut Guru Budi Sempat Melawan Sebelum Dibunuh, Ada Luka di Lengan
Awal Kejadian
Cening yang berada di kos yang sama dengan korban sering berinteraksi sehari-hari.
Tetapi belakangan, Cening mengaku memberikan uang kepada korbannya itu.
Cening memberi uang kepada KSY sebesar Rp 100 ribu, untuk keperluan membeli beras.
Kedekatan antara Cening dan KSY sebenarnya sudah terjalin lama, tapi hanya sekedar kenal saling kenal.
KSY sendiri adalah seorang ibu beranak satu yang tinggal di kos yang sama dengan Cening.
• Sosok Menteri Booking Vanessa Angel Rp 60 Juta Lewat Ajakan Mimik-Mimik Cantik, Ini Kronologinya
Kronologi Pencabulan
Setelah memberikan uang kepada korban, malamnya Cening melancarkan aksi.