TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Cipto Wiyono, mantan Sekkota Malang periode (2014-2016) sebagai tersangka kasus korupsi APBD-P 2015.
Penangkapan ini menambah daftar panjang pejabat Pemkot Malang yang telah ditangkap oleh KPK.
Sebelumnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka ialah mantan Wali Kota Malang, M Anton, mantan ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono, 40 anggota DPRD Kota Malang, serta eks kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Jarot Edy Sulistyono.
• Wali Kota Malang Sutiaji Diperiksa KPK, GMPK: Korupsi di Kota Malang Belum Selesai
• BREAKING NEWS - Wali Kota Malang Sutiaji Dipanggil KPK untuk Jalani Pemeriksaan
• Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Jembatan Gadang Kota Malang
• 52 Adegan Diperankan Oleh Pelaku Untuk Membunuh Sutoyo di Jembatan Gadang Kota Malang
Dari surat yang diterima Tribunjatim.com melalui pesan WhatsApp, menyebutkan bahwa surat yang berkop KPK itu memanggil Oemy Sugiati.
Setelah ditelusuri, Oemy Sugiati merupakan istri dari mantan ketua DRPD Kota Malang, Arief Wicaksono.
Oemy Sugiati dipanggil untuk menghadap penyidik KPK, Bambang Sukoco di Aula Sanika Satyawada Polres Malang Kota pada Rabu (10/4) pukul 14:30 WIB.
Sebelum memanggil Oemy Sugianti, pada Selasa (9/4) ini KPK memanggil Wali Kota Malang, Sutiaji, Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto, Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Malang, Totok Kasianto dan beberapa pejabat yang lain.
Mereka diperiksa di Aula Sanika Satyawada Polres Malang Kota.
Wali Kota Malang Sutiaji datang sekitar pukul 10:45 WIB dengan membawa map berwarna merah.
Sedangkan Sekertaris Daerah Kota Malang, Wasto hadir dengan memakai batik pada pukul 11:00 WIB.
Tidak ada wajah tegang yang ditunjukkan oleh kedua pejabat Pemkot Malang tersebut.
Sutiaji bahkan sempat tersenyum kepada rekan-rekan media yang menunggu di depan.
Sutiaji hanya menyebut bahwa ia saat ini sedang diperiksa oleh KPK sebagai saksi.
"Pemeriksaan belum dilakukan. Masih belum apa-apa karena belum mulai," ucap Sutiaji saat keluar dari ruang pemeriksaan untuk salat Dhuhur.
Saat ditanya soal dokumen yang ia bawa, Sutiaji hanya bilang bahwa ini merupakan dokumen saat dirinya cuti untuk melaksanakan ibadah umrah.
"Ini dokumen cuti saya saat umrah dulu," pungkasnya.
Sementara Itu, Wasto belum bisa dimintai keterangan terkait pemanggilan dirinya oleh KPK oleh awak media.
Ia langsung keluar dari ruang penyidikan untuk melakukan salat dhuhur.
Kini, para pejabat Pemkot Malang itu telah memasuki ruangan penyidikan yang dilakukan oleh KPK.