TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Patroli Satpol PP Kota Kediri mengamankan Sn (58) warga Desa Kedak, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Sn diamankan karena mengambil ponsel milik Yanto warga Jl KH Ahmad Dahlan, Kota Kediri, Rabu (1/5/2019).
Informasi yang dihimpun tribunjatim.com, kasus pencurian ponsel terjadi saat pelaku melintas di Jl KH Ahmad Dahlan, Kota Kediri.
• REAL COUNT Pilpres di Kota Kediri, Jokowi Menang Telak Atas Prabowo, Selisih Suaranya 104.996
• Disengat Tawon Ndas di Bagian Kepala, 5 Siswa MI Negeri 1 Kota Kediri Dilarikan ke Rumah Sakit
• Dalam Rangka Membangun Karakter dan SDM Unggul, Kota Kediri Meluncurkan Progam Quran Massive
Mengetahui ada ponsel yang tergeletak, pelaku kemudian langsung mengambil ponsel milik Yanto.
Namun saat pelaku akan meninggalkan rumah korban diketahui oleh pemiliknya.
Sehingga pelaku langsung dikejar serta diamankan.
Selanjutnya korban menghubungi petugas Satpol PP serta mengamankan pelaku dari sasaran amuk massa.
Sementara Nur Khamid, Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri menyebutkan, karena telah masuk ranah tindak pidana pelaku kemudian diserahkan ke polisi.
"Pencuri ponsel sudah kami serahkan ke SPKT Polsek Mojoroto untuk proses lebih lanjut," jelasnya.