TRIBUNJATIM.COM, MADURA - Memasuki bulan suci Ramadan, Lapas Klas IIA Kabupaten Pamekasan melakukan pengawasan secara insentif terhadap para narapidana dengan melakukan penggeledahan di kamar warga binaannya.
Penggeledahan itu dilakukan oleh seluruh petugas Lapas dari semua bagian, termasuk dari bagian Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).
Pada waktu penggeledahan, petugas dibagi dalam tiga kelompok dengan menyisir seluruh kamar hunian atau ruangan narapidana.
• Jelang Sehari Puasa Ramadan, Kunjungan Lapas Klas IIA Pamekasan Naik Dua Kali Lipat
• VIRAL Video Napi Nusakambangan Diseret Petugas, Terbongkar Cerita Asli Berujung Kalapasnya Dicopot
Kepala Lapas Klas II A Pamekasan, M Hanafi mengatakan, penggeledahan dilakukan atas himbauan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Jawa Timur dalam rangka untuk menjaga stabilitas keamanan Lapas Pamekasan menghadapi bulan Puasa.
"Tujuan penggeledahan ini dilakukan, kita ingin Lapas Klas II A Pamekasan steril dari Halinar (Handphone, Pungutan liar dan Narkoba)," kata Hanafi kepada TribunMadura.com (grup Tribunjatim.com), Senin (6/5/2019).
Lebih lanjut Hanafi mengatakan, ada beberapa barang yang ditemukan dalam penggeledahan di kamar para narapidana.
Barang tersebut seperti sendok besi, gunting, paku, serta obat yang berasal dari klinik.
"Saat penggeledahan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti narkoba atau barang yang sangat dilarang dalam kawasan lingkungan Lapas. Semoga dengan pelaksanaan penggeledahan ini menjadi momentum tetap terjaganya ketertiban dan keamanan pada lingkungan Lapas Klas II A Pamekasan," ujarnya.
• Dua Perempuan Diciduk Bawa Sabu 4 Kg Ini Kirim Pakai Plastik Teh Cina, Dipesan Napi Lapas Madiun
• Sempat Diwarnai Protes dan Kericuhan, KPU Pamekasan Tetapkan Hasil Rekapitulasi Tingkat Kabupaten
Di bulan ramadan ini juga, M. Hanafi mengaku akan tetap mewujudkan Lapas yang damai tanpa gejolak yang mengganggu ketertiban.
"Untuk menciptakan dan menjaga situasi aman tanpa gejolak ini tentunya kita butuh kerja sama, bukan hanya tanggung jawab petugas Lapas saja, namun dibutuhkan peran serta dari masyarakat untuk tidak menyelundupkan barang barang sudah terlarang," pungkasnya.