Zonasi PPDB TK, SD dan SMP di Kota Malang Pakai Acuan Pemeringkatan Jarak Lewat Google Map

Penulis: Sylvianita Widyawati
Editor: Arie Noer Rachmawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman PPDB Kota Malang dipasang di papan di Dindik Kota Malang, Kamis (9/5/2019).

"Namun tidak boleh pakai SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)," tegasnya.

Sedang bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu namun rumahnya lebih dari radius 500 meter dari sekolah, maka tetap dipakai pemeringkatan jarak.

Sementara itu, untuk PPDB untuk TK dan SD Negeri dilakukan secara offline atau di luar jaringan.

Sedang untuk PPDB jalur prestasi, Dindik Kota Malang telah membentuk tim verifikasi untuk yang akademik ataupun yang non akademik.

"Saat mendaftar harus dibuktikan dengan piagam aslinya," ujar Totok.

Sistem Zonasi PPDB 2019 Tak Pengaruhi 11 Sekolah Kawasan di Surabaya, Berikut Penjelasan Dindik

Problem Zonasi PPDB di Malang - Siswa Domisili di Kabupaten, Sekolahnya di Kota

Adapun prestasi yang bisa adalah kejuaraan berjenjang.

Untuk akademik seperti OSN (Olimpiade Sains Nasional), IMSO (International Mathematics and Science Olympiade) dan lomba-lomba skala internasional lainnya.

Sedang di bidang olahraga seperti 02SN (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional), Porprov, POR SD, PON dan Sea Games.

Sementara di bidang seni budaya seperti MTQ, Pramuka serta lomba siswa berprestasi.

Sedang juara yang dipertimbangkan mulai tingkat Kota Malang yaitu juara 1,2 dan 3. Serta juara 1 sampai juara harapan 3 bagi lomba tingkat provinsi, nasional dan internasional. (Surya/Sylvianita Widyawati)

Berita Terkini