Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya menjadi peringkat satu pengungkapan kasus selama Operasi Pekat Semeru 2019 se jajaran Polda Jatim.
Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru (15-26/5/2019), Polrestabes Surabaya mengungkap sebanyak 3.917 kasus dari 3.958 tersangka.
"Saya ingin meskipun hasilnya lumayan banyak mendapat peringkat satu se jajaran Polda Jatim, harapan saya kedepan terus ditingkatkan ungkap kasus di wilayah Surabaya. Berkali-kali lipat dari ini dan tindak tegas pelaku kejahatan jalanan. Jangan ragu-ragu," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Selasa (28/5/2019).
• 20 Tahun Sengketa, Aset Pemkot Surabaya di Wonoayu Sidoarjo Senilai 26 Miliar Akhirnya Kembali
• Aset Tanah Senilai Rp 26 M Kembali ke Pemkot Surabaya, Tri Rismaharini Janji Fungsikan untuk Warga
Dari jumlah kasus tersebut, polisi paling banyak mengungkap kasus narkoba dan miras.
Polisi menyita sejumlah barang bukti ganja sebanyak 12 kilogram, sabu-sabu 199.02 gram, ekstasi 23 butir, obat keras berbahaya (pil koplo) sebanyak 7.900 butir.
Selain itu sejumlah 5.290 botol miras disita dari 548 penjual miras mendapat pembinaan dan satu tersangka penahanan.
Sementara untuk kejahatan lain, polrestabes Surabaya mengungkap 3.212 pelaku premanisme, 12 tersangka prostitusi, tujuh tersangka pornografi, 55 tersangka perjudian dan 99 tersangka narkoba.
Para tersangka digiring sementara barang bukti ungkap kasus berupa puluhan unit motor dan miras digelar di halaman Gedung Bara Dhaksa Polrestabes Surabaya.
"Surabaya punya kita semua, harus kita jaga. Kalau ada kejahatan di masyarakat jangan kasih ampun, jangan kasih tempat (beraksi) di Surabaya," kata Sandi.