Berikut penjelasan tentang hukum membaca Alquran melalui aplikasi ponsel, apakah boleh?
TRIBUNJATIM.COM - Bulan Ramadan menjadi ladang pahala bagi umat Islam yang ingin melakukan kebaikan.
Umat Muslim berlomba-lomba melakukan kebaikan di bulan Ramadan dalam berbagai cara.
Satu cara dilakukan oleh umat Islam saat bulan Ramadan adalah membawa Alquran.
Banyak umat Muslim yang memiliki target khatam Alquran.
• Bolehkah Zakat Fitrah Pakai Uang Tunai selain Beras? Simak Penjelasan Para Ulama
Di sisi lain, kesibukan setiap orang membuat terbatasnya waktu mereka dalam membaca Alquran.
Untuk mengantisipasinya, kini masyarakat dapat membaca Alquran melalui aplikasi ponsel.
Namun, bagaimana sebenarnya hukum membaca Alquran melalui aplikasi ponsel?
Dalam video Tanya Ustaz yang diunggah oleh YouTube Channel Tribunnews.com (grup TribunJatim.com), Direktur Pascasarjana IAIN Surakarta, Baidi, merujuk pada QS. Al-Baqarah ayat 185.
• Bagaimana Hukumnya Bicara Kotor atau Kasar saat Berpuasa, Apakah Batal? Simak Penjelasannya!
Dalam QS. Al-Baqarah ayat 185, Allah subhanallahu wa ta'ala berfirman :
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ
Artinya, "(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)."
Bagi umat Islam, membaca Alquran adalah sebuah kebutuhan dan kewajiban.
Jadi, jika pada bulan Ramadan ada target khatam beberapa kali, Baidi menganggap itu adalah hal yang baik.
"Karena kesibukan bekerja, kemudian mengambil waktu di sela-sela kesibukan, membaca Alquran melalui aplikasi ponsel hukumnya boleh," ujar Baidi.
• Bagaimana Hukumnya Membayar Zakat Fitrah dengan Uang? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad!