Semarak Ramadan 2019

Apakah Boleh Membaca Alquran Melalui Aplikasi Ponsel? Berikut Penjelasannya!

Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bermain handphone.

Baidi menerangkan, kemajuan teknologi membuat mushaf Alquran tidak hanya berbentuk cetak, tetapi juga aplikasi.

Sehingga, umat Islam bisa membiasakan membangun kesadaran membaca Alquran menjadi suatu kewajiban dan kebutuhan.

Jika umat Islam tidak mencintai Alquran dan tidak mengamalkannya, maka waktunya akan sia-sia.

"Seperti firman Allah yang telah disampaikan sebelumnya, jika umat Muslim ingin baik, ia harus membangun diri dan kehidupan atas dasar Alquran," kata Baidi.

Hal itu, menurut Baidi, perlu dilakukan agar kehidupan manusia lebih tertata.

Umat Islam juga tidak boleh ragu terhadap Alquran.

Bagaimana Hukumnya Makan Sahur saat Sudah Memasuki Waktu Imsak? Berikut Penjelasannya!

Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 1-2 berfirman :

الم. ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ

Artinya, "Alif laam miim. Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa."

Baidi mengatakan, di dalam Alquran, tidak ada keraguan bagi orang-orang yang ingin menjadikan dirinya bertakwa dan beriman kepada Allah subhanallahu wa ta'ala.

Baidi juga menyarankan umat Muslim agar menyemarakkan membaca Alquran kapan pun dan dimana pun, kecuali di tempat-tempat yang dilarang.

Bagaimana Hukumnya Menggosok Gigi, Berkumur & Siwakan saat Puasa di Bulan Ramadan? Ini Penjelasannya

Di tempat kerja, perjalanan, rumah, masjid, atau di manapun, umat Muslim diharapkan untuk menggerakkan iman mereka untuk banyak membaca Alquran, kecuali di tempat-tempat yang memang dilarang Islam.

"Mari kepada kaum Muslimin, kita gerakkan mencintai Alquran," ujar Baidi.

Meskipun membaca Alquran melalui aplikasi ponsel hukumnya boleh, membaca Alquran tetap diutamakan dari mushaf.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bagaimana Hukum Membaca Alquran Melalui Aplikasi Ponsel? Simak Penjelasannya

Berita Terkini