Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Memasuki seleksi masuk SMP, Sebanyak 14 ribu peserta program Mitra Warga, akan diberi pilihan sekolah oleh Pemkot Surabaya.
Program Mitra Warga merupakan program yang diberikan Pemkot Surabaya kepada anak yang tergolong keluarga berpenghasilan rendah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan mengungkapkan, bagi anak yang terdaftar dalam program Mitra Warga ini akan diberi pilihan sekolah berdasarkan rekomendasi dari Pemkot Surabaya.
• Siapkan Nomor Antrean agar Pengambilan PIN Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Blitar Tidak Berjubel
"sekolahnya bisa di negeri maupun swasta, karena menyesuaikan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah siswa," kata Ikhsan saat diwawancarai usai jumpa pers di Humas Pemkot, Selasa (11/6/2019).
Ikhsan mengatakan, dari sekolah swasta dan negeri itu mereka akan mendapat fasilitas yang sama.
"Jadi akan diberikan seragam sekolah juga dibebaskan dari biaya-biaya di sekolah," ucapnya.
Lebih lanjut Ikhsan menyampaikan teknisnya, pemilihan sekolah peserta Mitra Warga akan mengutamakan sistem zonasi.
• Besok Pendaftaran Offline SMA/SMK Jawa Timur Dimulai, 80 Persen Siswa Kantongi Pin PPDB
Artinya, peserta itu akan ditempatkan di sekolah yang terdekat dengan rumahnya.
"Tapi jika dekat rumah sudah terpenuhi akan dicarikan yang terdekat dari (jarak sekolah) yang terdekat," kata dia.
Namun pemilihan sekolah ini juga menyesuaikan kapasitas sekolah, ucap Ikhsan, karena setiap sekolah mempunyai kuota penerimaan siswa yang berbeda-beda.
"Misal peserta Mitra Warga dekat di sekolah A tapi kapasitasnya sudah penuh, maka akan dicarikan ke sekolah B, jika terpenuhi juga akan diberikan ke sekolah C," katanya.
Ikhsan mengatakan dari kuota kategori umum sebanyak 90 persen PPDB tahun 2019, pihaknya tidak menetapkan atau membatasi kuota untuk peserta Mitra Warga.
• Daftar 13 Sekolah yang Ditetapkan Jadi SMP Inklusi dalam PPDB SMPN 2019 di Kota Malang
Hal tersebut karena kuota untuk peserta Mitra Warga ini menyesuaikan pola masyarakat di lapangan.
Sehingga dari data Mitra Warga tahun 2018 sejumlah kurang lebih 14 ribu ini bisa meningkat dan juga menurun.
Peserta yang tidak menerima sekolah yang sudah ditetapkan pemkot, kata dia, akan gugur dalam program Mitra Warga. Jika seperti itu, ia mengatakan, peserta didik baru bisa mengikuti seleksi sekolah pada zona khusus dan zona umum.
Untuk informasi, Dinas Pendidikan Kota Surabaya PPDB 2019, dalam tiga kelompok, hal tersebut meliputi 90 persen untuk masyarakat umum maupun Mitra Warga, lima persen untuk pindahan tugas orang tua (Mutasi), dan lima persen untuk jalur prestasi akademik maupun non akademik.