Kebijakan ini kemudian ditiru oleh sejumlah provinsi lain.
Selain itu, sebagaimana diketahui Pemprov Jawa Timur juga memberikan kuota khusus sebanyak 20 persen untuk warga miskin yang di antaranya mengakomodir khusus untuk anak buruh sebesar 5 persen.
• Keluhan Wali Murid Soal Zonasi PPDB di Tulungagung, Sebut Tak Adil Bagi Siswa yang Jauh dari Sekolah
"Saya ingin sampaikan bahwa Surabaya juga Indonesia. Jawa Timur juga Indonesia. Permendikbud itu berlaku untuk seluruh Indonesia. Maka semoga wali murid di Surabaya bisa merasa Indonesia. Permendikbud sudah ditetapkan, tapi bahwa tidak semua masyarakat merasa diuntungkan," kata Khofifah.
Wali murid, khususnya di Surabaya dikatakan Khofifah sudah mendapatkan sistem yang cukup baik.
Di mana satu Kota Surabaya hanya dibagi menjadi dua zona, yaitu Utara dan Selatan.
Masing-masing zona bisa memilih sekitar 16 sekolah, bahkan lebih.
"Kita tetap menjadikan Permendikbud sebagi referensi. Kita juga sudah memberikan 20 persen kuota untuk warga miskin. Ini adalah cara kita untuk memotong rantai kemiskinan, karena tak ada cara lain yang lebih efektif memotong garis kemiskinan dibandingkan memberikan akses pendidikan, supaya warga miskin bisa ikut mengakses pendidikan Gratis Berkualitas (Tistas)," urainya.
• Persebaya Vs Madura United, Djanur Beber Alasan Persebaya Bermain Buruk di Babak Pertama
Menurutnya, akan lebih baik jika seluruh masyarakat menerima dengan baik aturan ini, karena Pemprov Jawa Timur pun sudah memberikan kebijakan untuk memberikan kuota khusus bagi calon siswa yang NUN-nya baik.
Lalu juga yang memiliki prestasi olahraga, prestasi di bidang seni, dan juga ada kuota khusus untuk warga miskin.
Bahkan yang di luar zona tapi prestasi maupun yang orang tuanya pindah tugas juga sudah diakomodir.
"Mudah-mudahan satu hari terakhir ini, kita bisa membangun kesinambungan dan wali murid bisa mendapatkan pilihan tempat belajar terbaik bagi anak-anaknya," pungkas Khofifah. (Surya/Fatimatuz Zahroh)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: