TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kembali membuka sistem PPDB SMA negeri Jawa Timur, khususnya Surabaya, Kamis (20/6/2019) pukul 00.22 WIB.
Sistem PPDB yang ditangguhkan sejak sore hari kemarin itu akhirnya dibuka dengan tanpa ada perubahan dari sistem PPDB yang sebelumnya.
Pembukaan kembali PPDB SMA/SMK negeri Jawa Timur itu dilakukan Khofifah secara langsung saat meninjau sistem IT PPDB Jawa Timur yang ada di Jurusan Teknik Informasika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
Dengan dibukanya kembali sistem PPDB ini, Khofifah mempersilahkan semua wali murid yang masih belum mendaftarkan putra-putrinya untuk segera memilih sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggalnya.
• Gelombang Tinggi Masih Berpotensi Terjadi di Perairan Wilayah Jawa Timur
• Berangkatkan 7 ABK Sekolah ke Liverpool, Wali Kota Surabaya: Anaknya Bu Risma Jangan Cengeng
Ini karena masih ada sekitar 50.000an calon siswa yang sudah mengantongi PIN, namun belum mendaftar.
Padahal hari ini adalah hari terakhir pendataran PPDB SMA/SMK negeri di Jawa Timur.
"Sistem PPDB-nya sudah dibuka kembali. Karena kemarin sistem ditangguhkan setelah adanya permintaan dari atas nama perwakilan orang tua wali murid Surabaya yang datang ke Grahadi. Mereka minta sistem dihentikan sampai ada perubahan dari Mendikbud," kata Khofifah, Kamis (20/6/2019).
Namun setelah sistem dihentikan dan ia berkomunikasi langsung dengan Kemendikbud, ditegaskan bahwa Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang PPDB menggunakan sistem zonasi tidak akan diubah.
• Ditemui Perwakilan Wali Murid, Anggota DPRD Jatim Minta Sistem Zonasi PPDB SMA/SMK Dievaluasi
"Saya komunikasi langsung dengan Pak Dirjen Dikdasmen, saya tanya apakah ada kemungkinan perubahan pada Permendikbud itu, ditegaskan tidak ada. Sehingga tidak ada alasan kita menutup atau menangguhkan sisten pendaftaran PPDB, maka sistem zonasi tetap kita lakukan sesuai peraturan," tegas Khofifah.
Lebih lanjut, gubernur perempuan pertama Jawa Timur ini menjelaskan, perjalanan PPDB SMA/SMK negeri di Jawa Timur sudah melewati proses panjang.
Sebelumnya, para wali murid juga pernah meminta ke DPRD Jatim, dan meminga agar Jawa Timur tidak menggunakan aturan Permendikbud No 51 Tahun 2018.
Atas permintaan wali murid itu, Khofifah berkomunikasi langsung dengan Mendikbud.
Khofifah menyampaikan kondisi dan suara warga masyarakat Jawa Timur.
• Khawatir Tak Kebagian Nomor Antrean, Pendaftar di SMPN 1 Tulungagung Mulai Antre Sejak Jam 04.30 WIB
Dari hasil tersebut, Jawa Timur mengeluarkan kebijakan untuk memberikan kuota khusus pada anak-anak yang NUN-nya bagus untuk mendapatkan kuota 20 persen di setiap sekolah.
Jawa Timur menjadi satu-satunya provinsi yang memberikan keistimewaan dan kuota khusus bagi siswa yang NUN-nya bagus.
Kebijakan ini kemudian ditiru oleh sejumlah provinsi lain.
Selain itu, sebagaimana diketahui Pemprov Jawa Timur juga memberikan kuota khusus sebanyak 20 persen untuk warga miskin yang di antaranya mengakomodir khusus untuk anak buruh sebesar 5 persen.
• Keluhan Wali Murid Soal Zonasi PPDB di Tulungagung, Sebut Tak Adil Bagi Siswa yang Jauh dari Sekolah
"Saya ingin sampaikan bahwa Surabaya juga Indonesia. Jawa Timur juga Indonesia. Permendikbud itu berlaku untuk seluruh Indonesia. Maka semoga wali murid di Surabaya bisa merasa Indonesia. Permendikbud sudah ditetapkan, tapi bahwa tidak semua masyarakat merasa diuntungkan," kata Khofifah.
Wali murid, khususnya di Surabaya dikatakan Khofifah sudah mendapatkan sistem yang cukup baik.
Di mana satu Kota Surabaya hanya dibagi menjadi dua zona, yaitu Utara dan Selatan.
Masing-masing zona bisa memilih sekitar 16 sekolah, bahkan lebih.
"Kita tetap menjadikan Permendikbud sebagi referensi. Kita juga sudah memberikan 20 persen kuota untuk warga miskin. Ini adalah cara kita untuk memotong rantai kemiskinan, karena tak ada cara lain yang lebih efektif memotong garis kemiskinan dibandingkan memberikan akses pendidikan, supaya warga miskin bisa ikut mengakses pendidikan Gratis Berkualitas (Tistas)," urainya.
• Persebaya Vs Madura United, Djanur Beber Alasan Persebaya Bermain Buruk di Babak Pertama
Menurutnya, akan lebih baik jika seluruh masyarakat menerima dengan baik aturan ini, karena Pemprov Jawa Timur pun sudah memberikan kebijakan untuk memberikan kuota khusus bagi calon siswa yang NUN-nya baik.
Lalu juga yang memiliki prestasi olahraga, prestasi di bidang seni, dan juga ada kuota khusus untuk warga miskin.
Bahkan yang di luar zona tapi prestasi maupun yang orang tuanya pindah tugas juga sudah diakomodir.
"Mudah-mudahan satu hari terakhir ini, kita bisa membangun kesinambungan dan wali murid bisa mendapatkan pilihan tempat belajar terbaik bagi anak-anaknya," pungkas Khofifah. (Surya/Fatimatuz Zahroh)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: