2 Jenderal Jadi Tersangka Makar, Soenarko dan Kivlan Zen, Ini Beda Perlakuan Polri, Simak Alasannya

Penulis: Elma Gloria Stevani
Editor: Adi Sasono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLRI Buka-bukaan Tolak Penangguhan Kivlan Zen meski Dijamin Menhan Jenderal Purn Ryamizard. Kolase Mayjen Purn Soenarko dan Mayjen Purn Kivlan Zen

2.    Kooperatif

Hal yang menjadi pertimbangan Kepolisian RI selama penyidikan adalah sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh mantan Danjen Kopassus Mayjend (Purn) TNI Soenarko.

Saksi 01 Bikin Analogi Batuk dan Obat Konidin di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Sandi Malah Tertawa

3.    Kasus tetap diusut

"Penyidik memiliki pertimbangan bahwa dalam proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik dan Pak Soenarko cukup kooperatif. Beliau menyampaikan semua terkait menyangkut suatu peristiwa yang beliau alami sendiri," ujar Dedi.

 Selain itu, lanjut Dedi, Soenarko telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak akan melarikan diri.

 4.    Beda nasib dengan Kivlan Zen

Keputusan yang diberikan Polri untuk permohonan penangguhan penahanan Soenarko berbeda dengan permohonan sama yang diajukan Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen.

Polri belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Kivlan dengan alasan yang bersangkutan tidak kooperatif.

"Untuk Pak KZ, ada pertimbangan penyidik juga, baik secara obyektif maupun secara subyektif.

Salah satunya ada hal yang tidak koorporatif menyangkut masalah pokok perkara yang saat ini sedang didalami oleh penyidik," kata Dedi.

Kesaksian Said Didu Soal Definisi & Pejabat BUMN, Reaksi Yusril hingga PIlih Tak Bertanya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penangguhan Penahanan Soenarko, Dijamin Pejabat hingga Beda Nasib dengan Kivlan Zen..."

Berita Terkini