Soal Polemik Zonasi PPDB, FPP Jatim Minta Kemendikbud Kaji Ulang Penerapan Sistem Zonasi

Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ardo Sahak, Kadiskominfo sekaligus anggota FPP Jatim.

“Persebaran sekolah ini berbeda dengan sekolah di jenjang berikutnya. SMP biasanya ada di Kecamatan, kemudian SMA lebih jarang lagi, tidak mesti di kecamatan itu ada SMA nya. Surabaya saja contohnya, SMA nya kebanyakan tersentral,” jelasnya.

Ia mengusulkan jikapun diberlakukan zonasi dalam PPDB, tidak secara serta merta.

Akan lebih tertata jika membuat sample daerah yang dinilai siap untuk penerapan zonasi.

Kesiapan itu dilihat dari persebaran sekolah dan perbandingan jumlah sekolah dengan lulusan.

Nah, daerah ini bisa dijadikan pilot project atau percontohan penerapan PPDB bersistem zonasi yang kemudian dikembangkan dan diberlakukan di daerah lain.

Senada dengan Rasiyo, anggota FPP Jatim Ardo Sahak yang disebut-sebut sebagai calon kuat Kadindik Jatim menggantikan Saiful Rachman juga mengutarakan pendapatnya tentang solusi untuk polemik zonasi.

Ardo mengatakan bahwa PPDB dengan sistem zonasi ini tujuannya baik.

Agar tidak ada kesenjangan hak untuk mendapatkan pendidikan di masyarakat.

Akan tetapi, untuk penerapannya diperlukan persiapan yang benar-benar matang.

Mengingat bahwa daerah satu dengan lainnya memiliki topografi yang berbeda dalam penerapan zonasi tersebut.
Lebih lanjut Ardo menjelaskan, merupakan tugas dari Dinas Pendidikan Provinsi Jatim untuk memberikan masukan tentang keadaan wilayahnya untuk melaksanakan PPDB sistem zonasi.

Tentu saja masukan tersebut sebelumnya telah dibahas bersama para praktisi di bidang pendidikan Jatim, misalnya para Pemerhati pendidikan, tokoh dari Universitas-universitas serta mantan Kepala Dinas Jatim.

“Usulan itu nanti sampaikan ke pusat, bisa diskusikan dulu dengan dirjen, sampai kemudian dengan menteri,” terangnya.

Ardo yakin, pemerintah melalui Kemendikbud,  tidak  mengabaikan kondisi yang ada, baik itu kondisi siswa didik, orang tua, maupun kondisi sekolah negeri yang ada.

Melihat kondisi ini, seharusnya Kemendikbud mengkaji kembali penerapan sistem zonasi.

“Di Surabaya ini contohnya. SMA Negeri lokasinya masih tersentral di pusat kota, di wilayah komplek kalau kita menyebutnya. Kalau Zonasi ini harus mutlak diberlakukan, hasilnya seperti kemarin. Banyak orang tua yang protes hingga akhirnya buka tutup PPDB dalam waktu kurang dari satu hari,” lanjut pemilik Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Pendidikan Emerald, Sidoarjo ini.

Halaman
123

Berita Terkini