Dihajar Mantan Suaminya, Wajah wanita di Tulunggaung ini Mengucurkan Darah,Pelaku jadi Tersangka

Penulis: David Yohanes
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puji Astutik (42), korban penganiayaan mantan suaminya saat melapor ke Mapolsek Kalangbret.

Setelah itu hubungan keduanya kurang baik.

“Proses penyelidikan masih berjalan,” terang Sumaji.

Tidak lama setelah laporan Puji, polisi dari Polsek Kalangbret menangkap Maryadi.

Terlapor kemudian dibawa untuk menjalani penyidikan.

Dari alat bukti yang didapat penyidik, Maryadi ditetapkan sebagai tersangka.

Dia disangkakan pasal 351 tentang penganiayaan. (David Yohanes/Tribunjatim.com)

Berita Terkini